Ia pun bertanya, soal seberapa pentingnya dilakukan perubahan lambang tersebut. Apakah lambang daerah Kabupaten Batubara yang ada saat ini memiliki kesalahan besar. Padahal telah disahkan berdasarkan Perda Nomor 55 Tahun 2009.
Khairul yang juga Ketua IPTI/ Pemuda Tarbiyah Sumut menyatakan bahwa lambang negara atau lambang daerah merupakan cerminan eksistensi, perjuangan dan cita-cita masa depan suatu negara atau daerah.
Jadi sayembara lambang yang diinisiasi Pemkab Batubara sebaiknya ditunda dulu,” pintah Khairul dengan tegas.

Khairul pun menyarankan, seharusnya lebih dulu dilakukan uji publik jika memang mau direvisi.
Serta ada kajian akademik baik aspek perundang-undangan maupun sosiol politik dan kultural.
“Baru setelah itu bisa dilakukan sayembara untuk mendapat disign lambang tersebut sesuai filosofi lambang,” ujarnya.
Diketahui Pemkab Batubara menggelar Sayembara Lambang Daerah mulai tanggal 10 – 11 Januari 2022. Panitia menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah.
Ketua Panitia adalah Asisten I Russian Heri kepada media mengatakan, Perda Nomor 55 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara perlu dilakukan pembaharuan.
Ini dalam arti bukan mengganti atau merubah lambang daerah secara keseluruhan.
“Kita ingin menyempurnakan sehingga logo tersebut punya nilai filoolsofis, tak terlepas dari nilai-nilai budaya yang ada di daerah Batubara,” terangnya.(*)