AXIALNEWS.id | Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah menaikkan gaji Kepala Lingkungan (Kepling) di Langkat.
Dorongan dari Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat, Zulhijar kepada awak media, Rabu (10/9/2025), di ruangan Fraksi Gerindra, gedung DPRD Langkat.
Menurutnya, sudah selayaknya pemerintah daerah yang dipimpin Bupati Langkat Syah Afandin menaikkan gaji Kepling, sebab gaji yang diterima Kepling ini dinilainya sangat rendah, dan tidak memanusiakan manusia.
“Gaji kepling saat ini hanya Rp 800.000. Dan ini bukanlah angka memanusiakan manusia jika dilihat dari beban yang di emban oleh kepling,” sebut anggota Komisi I itu.
Seperti di ketahui, kata Zulhijar, baru baru ini saja, Pemkab Langkat berani mengambil tindakan mengangkat honorer yang tidak lulus PPPK menjadi paruh waktu.
Otomatis dengan diangkatnya menjadi PPPK paruh waktu saja gajinya sudah jauh diatas yang kepling dapatkan.
“Masak kepling yang kerja 24 jam nonstop di lingkungannya hanya mendapat gaji segitu,” ketus anggota badan anggaran itu.
Jadi, sambung zulhijar, Fraksi Gerindra DPRD Langkat wajib mendorong Pemkab Langkat, agar di tahun 2026 mendatang menaikkan gaji kepling sebesar minimal Rp 1,2 Juta.
“Ada 283 kepling dari 37 Kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat. Kalau dinaikkan gajinya sebesar Rp 400.000, maka dikalikan 283 orang per bulan, dan dikalikan lagi 12 bulan, maka Pemkab Langkat hanya mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1,358.400.000 aja kok,” jelasnya.(*)
Editor: Riyan