Ibu Kandung Relakan Putrinya Diperkosa Suami Siri Demi Kebun & Tanah

Dua tersangka ibu korban dan ayah tiri pelaku pemerkosaan diamankan Polres Asahan. (Humas Polres Asahan)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ibu kandung rela putrinya diperkosa demi janji warisan kebun dan tanah dari suami siri.

Seorang pria paruh baya berinisial S (59) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan karena melakukan pemerkosaan terhadap putri tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Ironisnya, ibu kandung korban, W, juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui dan mendukung aksi bejat suaminya.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada tokoh masyarakat setempat pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga  Periksa Pegawai BPK, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Langkat

Korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan sejak tahun 2019, tak lama setelah ibunya menikah siri dengan S.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa W mengetahui perbuatan suaminya, namun tidak mencegahnya karena tergiur janji warisan berupa kebun dan tanah dari S.

Baca Juga  Terjadi di Langkat, Siswi SMP Diperkosa 7 Remaja Dibawah Umur

Bahkan, W membujuk korban untuk melayani nafsu bejat suaminya.

“Setiap korban tidak mau diajak bersetubuh dengan S, maka S akan memberitahukan kepada W,” kata Kapolres, Kamis (27/2/2025).

“Sehingga W membujuk korban agar mau menuruti kemauan S dengan mengatakan ‘ikuti saja kemauan bapak mu’,” sambung Afdhal.

Akibat perbuatan bejat ayah tirinya, korban mengalami trauma mendalam. Setelah 6 tahun berlalu, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap S dan W.

Baca Juga  Enam Kg Sabu Disita Polres Langkat, Dua Diantara Tersangka Mahasiswa

“Kita langsung bertindak cepat menangkap S dan W,” ungkap Kapolres Asahan.

Kini, S dan W telah ditahan di Mako Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)
Sumber: iNewsMedan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us