AXIALNEWS.id | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) uraikan sikap tegas pemeriksaan Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dan mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13–14 Agustus 2025 di Padangsidimpuan.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Topan Obaja Putra Ginting, eks Kepala Dinas PUPR Sumut, yang terjerat dugaan korupsi proyek jalan.
Ketua Umum DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menilai langkah KPK memeriksa kepala daerah dan mantan kepala daerah merupakan sinyal bahwa praktik korupsi infrastruktur tidak hanya berhenti di level birokrat teknis, melainkan berpotensi melibatkan aktor politik tingkat atas.
“Kami mengapresiasi keberanian KPK menyentuh lingkar kekuasaan daerah. Tapi apresiasi saja tidak cukup, publik ingin bukti nyata. Jika ada aliran dana dan penyalahgunaan jabatan, ungkapkan secara terbuka dan tindak tanpa pandang bulu agar publik terhindar dari fitnah,” ujar Rahmat di Medan, Kamis (14/8/2025).
OTT terhadap Topan Ginting pada 26 Juni 2025 menguak indikasi kuat praktik suap dan mark-up proyek jalan di Sumut, dari hasil OTT, KPK menelusuri keterkaitan proyek hingga ke daerah, termasuk Padangsidimpuan. Pemeriksaan terbaru melibatkan sedikitnya 18 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat Pemko, kontraktor, hingga pihak swasta.
Rahmat menegaskan, pola ini menunjukkan adanya jejaring yang memanfaatkan pengadaan proyek sebagai ladang keuntungan pribadi dan kelompok. IMM Sumut menilai korupsi infrastruktur sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dua kali, uang negara terkuras, kualitas jalan buruk.
Desakan IMM Sumut:
“Momentum ini harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan Sumatera Utara khususnya daerah Tabagsel dari budaya rente korup yang selama ini mengakar, kami mengajak segenap masyarakat untuk mengawal kasus ini” tutupnya.
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy