IMM Sumut Kritik Cawe-cawe Mendes Yandri, Minta Presiden Bertindak

DPD IMM Sumut, Akbar Muhadist. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pasca Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pilkada Serang dalam putusan perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto kembali menjadi sorotan publik karena tindakannya yang dinilai tidak pantas sebagai pejabat publik.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut), Akbar Muhadist meminta, Presiden Prabowo Subianto menindak tegas menteri yang berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya khawatir potensi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang karena ulah ambisius Mendes, Presiden harus tegas dalam menyikapi persoalan ini,” ucapnya, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga  Kadin Diminta Bangun Perekonomian & Perangi COVID-19

Akbar menyebut cawe-cawe yang dilakukan Mendes PDT Yandri Susanto tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, berpotensi membuka ruang-ruang korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), yang di normalisasi dalam pemerintahan.

“Dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, Indonesia harus mampu lepas dari tradisi KKN,” sebutnya.

Baca Juga  Apeksi 2022 di Padang, Tampilkan Busana Khas Minangkabau

“Tentu dalam beberapa momentum kita apresiasi pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Namun, pemberantasan kolusi dan nepotisme juga penting. Kepentingan rakyat harus jauh lebih penting dari pada kepentingan koalisi politik,” tegasnya.

Akbar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Mendes PDT Yandri Susanto yang dinilai menentang konstitusi.

Baca Juga  Catatan SMSI Akhir Tahun 2024: Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

“Saya menilai ini adalah perbuatan immoral dalam berdemokrasi dan melawan konstitusi. Presiden harus mencopot Menteri Desa, agar harapan publik terhadap terwujudnya Asta Cita tidak menjadi pesimis,” tutup Akbar. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us