AXIALNEWS.id | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI.
Keputusan tersebut mendapat apresiasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut), Rahmat Taufiq Pardede. Dirinya menilai langkah MKD sebagai bentuk kedewasaan politik dan penghormatan terhadap mekanisme kelembagaan negara.
“Kita sambut baik kebijaksanaan MKD dalam membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati. Keputusan ini bukan hanya soal personal, tetapi tentang bagaimana lembaga negara menegakkan aturan dan menghormati proses yang semestinya,” sebutnya, Jumat (31/10/2025).
Taufiq menyebut keputusan MKD merupakan langkah yang bijaksana dan mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk menjaga integritas dan stabilitas institusi.
Ia menilai, Rahayu Saraswati merupakan figur muda yang konsisten memperjuangkan isu-isu kesetaraan gender dan pemberdayaan sosial sehingga kehadirannya di parlemen tetap dibutuhkan.
“Rahayu Saraswati adalah simbol keterwakilan perempuan muda yang progresif dan punya visi kebangsaan. MKD telah menunjukkan bahwa keputusan politik harus berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan politik jangka pendek,” imbuhnya.
Lanjut, Taufiq berharap keputusan MKD ini menjadi momentum bagi DPR untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan nilai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab moral terhadap rakyat.
“Ke depan, IMM Sumut berharap DPR bisa terus membuka ruang dialog dan aspirasi publik, terutama dari kalangan muda dan kampus,” cetusnya.
“Keputusan MKD ini bisa jadi pintu masuk untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakilnya,” tutupnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy