IWAPI Binjai Diminta Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pengukuhan DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Binjai periode 2025-2029, Senin (29/9/25) di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Resmi dikukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Binjai periode 2025-2029 di Pendopo Umar Baki, Kota Binjai, Senin (29/9/25).

Acara pengukuhan dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Joner Lumbantoruan.

Joner mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus DPC IWAPI yang baru dilantik.

Ia berharap pengurus baru dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Mediasi Bobby Nasution Berbuah Kesepakatan, Sekolah Al-Washliyah Kembali Aktif

“Pemberdayaan Usaha Guna (PUG) kini menjadi program pemerintah. Dengan dilantiknya pengurus DPC IWAPI Kota Binjai yang baru, kami berharap dapat menumbuhkan pelaku usaha baru serta mengembangkan usaha yang sudah ada,” ujarnya.

Ketua DPD IWAPI Sumut, Hj Purnama Dewi Daulay menyatakan pengukuhan ini hari bersejarah dan menjadi legitimasi resmi keberadaan IWAPI di Kota Binjai.

Baca Juga  Target Inklusi Keuangan Sebesar 90%, Masyarakat Diharapkan Paham Produk Keuangan

Ia menegaskan IWAPI Binjai mitra penting pemerintah daerah dan mengajak pengurus aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan ke depan.

“Selamat bekerja dan berkarya bagi pengurus baru DPC IWAPI Kota Binjai untuk kemajuan masyarakat dan daerah,” katanya.

Baca Juga  Imam Masjid di Binjai Dapat Pelatihan dari IPQAH

Pengurus DPC IWAPI Kota Binjai periode 2025-2029 yang dilantik terdiri dari:

  • Ketua Umum Rini Riswan,
  • Wakil Ketua Umum Organisasi, Keanggotaan, Database, dan Kesekretariatan, Winna Meivita, dan
  • Ketua Komite Tetap Keuangan Tengku Rina Sofyana.(*)
    Reporter: M Alzi
    Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us