AXIALNEWS.id | Tahukah kamu? Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca artinya lima dan sila artinya dasar, asas atau prinsip. Jadi Pancasila berarti lima dasar atau lima asas atau lima prinsip. Kelima dasar/asas/prinsip tersebut telah menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari lahirnya diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV bahwa “….. Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pancasila pertama kali diusulkan pada tahun 1945 dalam sidang BPUPKI. Begini sejarahnya.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dalam bahasa Jepangnya adalah Dokuritsu Junbi Cosakai adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia. Jepang berjanji akan membantu proses kemerdekaan Indonesia dengan BPUPKI sebagai wadah.
Menurut Sumber Belajar Kemdikbud, sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda.
Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan tema merumuskan rancangan dasar negara. Pada sidang pertama ini, terdapat 3 tokoh yang mengajukan pendapatnya tentang konsep dasar negara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Barulah pada hari terakhir yaitu tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengusulkan lima asas yang dikenalkan sebagai Pancasila.
Lima asas usulan Soekarno, yaitu:
Dengan kelima rumusan konsep dasar ini dan pengenalan istilah Pancasila, akhirnya hari tersebut ditetapkan sebagai hari lahir pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Sampai akhir sidang pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara. Sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menetapkan dasar negara ini. Akhirnya dari hasil diskusi panitia sembilan pada 22 Juni 1945, lahirlah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang di dalamnya termasuk rumusan dasar negara.
Rumusan Dasar Negara Berdasarkan Piagam Jakarta:
Setelah dilakukan perubahan pada rumusan sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, akhirnya alinea keempat dari naskah piagam Jakarta dijadikan dasar negara bernama Pancasila.
Kelima Sila Pancasila:
Secara umum, fungsi dan peranan Pancasila dijelaskan dalam Tap MPR No. III/ MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan. Dalam ketetapan ini, pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Artinya, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Sementara menurut Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII oleh Kemdikbud, fungsi dan peranan Pancasila yang lain adalah sebagai sebagai berikut.
Sumber detik.com