Jaringan Narkoba Rutan Berhasil Diungkap, 1 Tersangka Ditangkap Polda Sumut

Tersangka saat diamankan Polda Sumut. Ia bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kerja tepat, Tim Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba melibatkan napi yang berada di dalam Rutan.

Dalam pengungkapan itu, personel mengamankan seorang tersangka bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Baca Juga  NasDem Sumut Perjuangkan Pembangunan di Medan Utara

Dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti dua karung berisi ganja siap edar seberat 20 kg.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka bandar ganja itu di Jalan Stasiun, Dusun I, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga  Walikota Binjai Bagikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung untuk 565 Keluarga

“Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan jaringannya,” katanya.

Hadi menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan Labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Dekati Pemilu, Bobby-Ondim Saling Puji

“Jaringannya sudah teridentifikasi,” pungkasnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us