Kabar Baik, Penghasilan Guru Honor Negeri & Swasta di Medan Naik

Walikota Medan bersama Istri dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahcman melihat lukisan Bobby Nasution hasil karya pelajar SMP Kota Medan, di peringkat hari guru beberapa waktu lalu. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Rasa bahagia bercampur haru terlihat jelas dari wajah ribuan guru honor yang hadir pada peringatan hari guru belum lama ini.

Kebahagiaan yang terpancar dari wajah mereka itu sebab Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan menaikkan penghasilan melalui Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) untuk guru honor sekolah negeri dan swasta di Kota Medan.

Diketahui, guru honor di lingkungan Pemko Medan (Guru PAUD/TK, SD dan SMP) selama ini mendapatkan insentif atau pertambahan penghasilan di luar gaji sebesar Rp 250 ribu per bulannya.

Mulai 2024, Bobby Nasution memastikan akan menaikkan insentif atau dana yang disebut Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) Honor sekolah negeri dan swasta tersebut menjadi Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga  KPP Pertama Binjai Sosialisasikan NIK Jadi NPWP ke ASN Pemko

“Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah,” kata Bobby.

Menariknya, Bobby juga minta agar pembayaran pencairan bantuan tersebut dilakukan setiap bulan bukan per tiga bulan.

Baca Juga  520 Pramuka Langkat Ikuti Perkemahan Siaga Bencana Saka Bahari

“Saya minta bantuan kesejahteraan honor ini nantinya disalurkan setiap akhir bulannya bukan tiga bulan sekali ,” lanjut suami Kahiyang Ayu itu.

Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Medan, Benny Sinomba Siregar Rabu (29/11/2023) membenarkan hal tersebut.

Kata Benny, selama ini setiap guru honor baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Disdik Pemko Medan yaitu guru SD dan SMP mendapatkan gaji pokok dari sekolah masing-masing.

Sedangkan insentif atau pertambahan intensif yang bakal dinaikkan Walikota Medan itu bernama Bantuan Kesejahteraan Guru.

Baca Juga  Syah Afandin Terus Salurkan Bansos Rp 16 Miliar untuk Warganya

“Benar, Insya Allah pada 2024 BKG itulah yang akan dinaikkan jumlahnya oleh Pak Wali. Dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah,” terangnya.

“Pak wali juga sudah instruksikan kepada kami agar pembayarannya dilakukan tiap bulan bukan per tiga bulan seperti sebelumnya,” tambah Benny.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us