AXIALNEWS.id | Kejaksaan Negeri Tanjung Balai membukukan berbagai capaian kinerja sepanjang Tahun Anggaran 2025 di seluruh bidang penanganan perkara dan pelayanan hukum.
Bidang Intelijen melaksanakan 37 Surat Perintah Operasi Intelijen / Pengamanan / Penggalangan (Opslid/Pam/Gal). Selain itu, bidang ini menggelar empat kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/PSD), satu kegiatan pelacakan aset, serta empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Dalam upaya peningkatan kesadaran hukum, Kejaksaan juga menyelenggarakan 12 kegiatan penerangan hukum. Program penyuluhan hukum mencakup 21 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan lima kegiatan Jaksa Menyapa.
Bidang Tindak Pidana Umum menerima 352 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Jaksa menangani 310 perkara pada tahap penuntutan dan 276 perkara pada tahap pra-penuntutan.

Bidang ini juga menyelesaikan tiga perkara melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, jaksa mengeksekusi 247 terpidana dan melaksanakan eksekusi terhadap 224 barang bukti.
Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan empat penyelidikan dan empat penyidikan perkara. Jaksa juga menangani 10 perkara pra-penuntutan, sembilan perkara penuntutan, serta melaksanakan delapan eksekusi. Dari penanganan tersebut, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 691.698.857,64.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan 349 layanan berupa pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, bidang ini menangani 21 perkara perdata nonlitigasi dan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp160.288.960.

Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dalam menegakkan hukum, melindungi keuangan negara, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Singkatnya: kerja jalan, angka bicara.
