Kejari Tanjungbalai Cetak Rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak 2024

Dokumentasi sejumlah uang pengganti kerugian negara yang akan disetorkan Kejari Tanjungbalai melalui rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Republik Indonesia (28/10/24). (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai sukses melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 secara signifikan.

Hingga Oktober, realisasi PNBP mencapai Rp1,926 miliar, atau setara dengan 1.848 persen dari target awal.

Realisasi penerimaan yang signifikan ini diawali dengan pencapaian pada September 2024, dimana Kejari Tanjungbalai berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp1.235.174.397,- (satu miliar lebih) yang mencapai 1.185,16 persen dari target yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, pencapaian ini semakin diperkuat dengan tambahan penerimaan sebesar Rp691.698.857,64,- (enam ratus juta lebih) pada Oktober 2024.

Baca Juga  Kejari Tanjungbalai Setor Pengganti Kerugian Negara Rp 600 Juta Lebih
Baca Juga  Gerakan Penanganan Stunting Serentak Wujudkan Generasi Emas

Dengan pencapaian ini, Kejari Tanjungbalai terus berkomitmen mendukung pembangunan nasional melalui pengelolaan penerimaan negara yang lebih optimal dan terpercaya.

“Peningkatan PNBP ini berasal dari tindak pidana umum yang telah dilelang, serta uang pengganti perkara tindak pidana korupsi,” sebut Kejari Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih melalui Kasi Intelijen, Andi Syahputra Sitepu.(*)
Koresponden: Syafrizal
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us