Kelebihan Muatan Penyebab Kerusakan Jalan, Pemprov Sumut Kolaborasi Zero ODOL 2027

Sekdis Perhubungan Sumut, Rochani Litiloly saat Konferensi Pers terkait Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Jumat (3/10/25) di Anjungan Dekranasda Sumut, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan kerap kali rusak, karena tidak mampu menampung beban angkutan melebihi kapasitas kendaraan.

Pemprov Sumut siap mendukung dan menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tahun 2027.

Diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqien Hasrimi melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly dan pejabat lainnya, saat menggelar Konfrensi Pers bersama puluhan wartawan dengan tema ‘Stop Kendaraan Over Dimension Over Load’.

Giat ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/10/2025).

Rochani menyampaikan paparan terkait latar belakang kendaraan bermotor/truk yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. Bahwa indikasinya adalah, penentuan tarif angkutan barang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan.

Namun di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi, dimana biaya bongkar, parkir tidak resmi hingga pungutan liar jadi perhitungan untuk biaya tambahan.

Baca Juga  Sudah Ditipu Rp1 Miliar, Istri Polisi ini Dilaporkan Kasus Penyekapan

Sehingga untuk menekan biaya operasional, pemilik barang maupun pengusaha pengangkutan bersepakat memuat bawaan dengan melanggar ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan. Termasuk juga dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang, untuk menghindari barang bertumpuk ke atas.

“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk juga sulitnya meminta komitmen dalam mengurangi ODOL karena ada perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya,” jelas Rochani.

Baca Juga  5 Alasan Kasus Lisa Ardi Tidak Bisa Dihentikan, Polres Langkat Wajib Tangkap Tersangka

Karena itu, lanjutnya, Dishub Sumut akan melaksanakan beberapa upaya dan rencana penanganan ODOL sebagaimana amanah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah lanjut yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil). Melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya, menuju Zero ODOL 2027.

Sementara untuk dukungan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan ODOL di seluruh kabupaten/kota.

Di antaranya melalui isu keselamatan transportasi seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, isu penanganan kendaraan ODOL seperti menyusun jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas, pengawasan muatan barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota serta penertiban perusahaan angkutan barang.

Baca Juga  5 Tersangka PPPK Langkat Ditahan di Dua Lokasi Berbeda hingga Februari 2025

“Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota punya kapasitas masing-masing. Karena itu kita juga akan terus menyosialisasikan kepada pengusaha agar memperhatikan kondisi muatan untuk tidak berlebihan,” sebutnya.

“Karena itu menjadi penyebab jalan cepat rusak. Selain itu, kita juga akan melakukan pengembangan sistem pengawasan,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kabid Lalin Dishub M Thahura, Kabid Perkabang Dishub Muchsin Harahap dan pejabat lainnya, dimoderasi Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us