Kesehatan Bank Syariah: Peran Metode RBBR dalam Menilai Kinerja Keuangan

Ahmad Zahid Asad
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kesehatan bank diartikan sebagai kemampuan bank untuk menjalankan kegiatan operasional perbankan secara normal dan memenuhi kewajibannya dengan baik.

Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga kepercayaan masyarakat, menjalankan fungsi intermediasi, dan mendukung kegiatan moneter.

Metode RBBR (Risk-based Bank Ranking) digunakan untuk mengukur status kesehatan bank. Metode ini mencakup beberapa indikator seperti Profil Risiko, Good Corporate Governance, Penghasilan (Rentability), dan Modal.

Indikator-indikator ini memberikan pandangan komprehensif tentang kemampuan bank untuk mengelola risiko dan menjaga stabilitas keuangan.

  • Profil Risiko, Indikator ini mengevaluasi eksposur bank terhadap berbagai jenis risiko, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko likuiditas. Ini menilai kemampuan bank untuk mengelola risiko ini secara efektif.
Baca Juga  Momofin Perkenalkan Dewan Penasihat Baru untuk Dorong Inovasi dan Pertumbuhan

  • Good Corporate Governance, Indikator ini meneliti praktik tata kelola bank, termasuk efektivitas dewan direksi, manajemen, dan kerangka tata kelola secara keseluruhan. Tata kelola perusahaan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa bank beroperasi secara transparan dan akuntabel.

  • Penghasilan (Rentability), Indikator ini menilai profitabilitas bank dan kemampuannya untuk menghasilkan pendapatan. Ini melihat aliran pendapatan bank, manajemen biaya, dan kinerja keuangan secara keseluruhan.
Baca Juga  Pemprov Sumut Dukung Industri Kreatif Semakin Eksis di Pasar Internasional

  • Modal, Indikator ini mengevaluasi kecukupan modal bank, yang penting untuk menyerap potensi kerugian dan menjaga stabilitas keuangan. Ini melibatkan penilaian cadangan modal bank dan kemampuannya untuk memenuhi persyaratan modal regulasi.

Indikator-indikator ini secara kolektif memberikan pandangan komprehensif tentang kesehatan bank dan kapasitasnya untuk menahan kondisi buruk, memastikan stabilitas dan keberhasilannya jangka panjang.

Kesehatan bank syariah Indonesia, khususnya Bank Syariah Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia, dinilai menggunakan metode Risk-based Bank Rating (RBBR) dari tahun 2019 hingga 2022.

Bank Syariah Indonesia meraih Peringkat Komposit 2 (PK-2) dengan peringkat 85% pada tahun 2019, menunjukkan Bank Syariah Indonesia “Sehat” dan tahan terhadap kondisi buruk.

Baca Juga  Setelah Pemilu AS, Ke Mana Arah Harga Bitcoin? Anjlok atau Stabil?

Sebaliknya, Bank Muamalat Indonesia menerima Peringkat Gabungan 3 (PK-3), yang diklasifikasikan sebagai “Cukup Sehat,” mencerminkan status kesehatannya yang moderat selama periode yang sama.(*)

Penulis: Ahmad Zahid Asad, mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia jurusan Ekonomi Syariah tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us