Kinerja Ekonomi Sumut Terjaga dengan Pertumbuhan 4,94%

Walikota Binjai Amir Hamzah hadiri penyerahan DIPA dan TKD TA 2024 bersama seluruh Kepala Daerah se-Sumut, Rabu (13/12/23) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Walikota Binjai Amir Hamzah hadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara digital.

Giat ini di hadiri seluruh Kepala Daerah se-Sumut dan Forkopimda Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu (13/12/23).

Penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Syaiful kepada Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Dilanjutkan penyerahan DIPA dan TKD TA 2024, ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Baca Juga  Job Fair Mini Sediakan Lowongan 1.200 Tenaga Medis Bekerja ke Singapura

Hassanudin mengatakan pada tahun 2024 Provinsi Sumut menerima anggaran APBN sebesar Rp 67,77 triliun, ini mengalami peningkatan 3,6 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun peningkatan tersebut digunakan untuk mendukung:

  • Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan,
  • Meningkatkan pelayanan publik di daerah,
  • Mendukung operasional sekolah,
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
  • Pendidikan kesetaraan, serta
  • Penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah harus terus diperbaiki, dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran regional, dan penguatan intervensi belanja di daerah,” sebut Pj Gubernur.

Ia mengatakan kinerja ekonomi Provinsi Sumut terjaga baik dengan pertumbuhan sekitar 4,94 persen. Tentunya harus terus dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap inflasi agar tetap berada pada posisi stabil.

Baca Juga  Polri Terima 15.429 Siswa, di SPN Polda Sumut 441 Siswa Resmi Ikuti Diktukba

Kemudian Pj Gubernur menjelaskan perbedaan penyerahan DIPA pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun ini DIPA diserahkan melalui proses digitalisasi dengan penandatanganan DIPA secara elektronik,” ungkapnya.

“Ini menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari yang semula menggunakan proses manual dengan 12 tahap, dan sekarang menjadi empat tahap dengan menggunakan aplikasi SAKTI,” paparnya.

Kepala Kanwil DJPb Sumut mengatakan penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik ini upaya penjaminan keabsahan data dan informasi.

Baca Juga  Refleksi Kinerja Edy Rahmayadi Sebagai Gubsu Harus Dinilai Objektif

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Diharapkan DIPA Satuan Kerja dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 ini dapat segera ditindaklanjuti agar APBN dan APBD Tahun 2024 segera dilaksanakan.

“Sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” harapnya.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us