KPU Medan Buka Pendaftaran 23.226 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui KPU Medan membuka kuota KPPS sebanyak 23.226 orang pada Pilkada 2024.

Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, merincikan sebanyak 23.226 orang nantinya akan mengisi 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.

Bobby juga menjelaskan pengumuman dan penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. 

Baca Juga  Manajemen Keuangan Belum Baik, Pelaku UMKM Didorong Gunakan Uang Digital

“Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS,” jelasnya.

Setelah itu, tambahnya, dilakukan pelantikan KPPS yang akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-1 Gobor Binjai Diapresiasi SMSI

Sedangkan masa kerjanya, kata Bobby, anggota KPPS akan bekerja dari tanggal 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.

“Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS, bisa mendatangani kantor lurah setempat,” ujarnya. (*)

  • Reporter: M Alzi
  • Editor: R Hamdani
Baca Juga  Butuh Bahan Pangan, Pemko Medan MoU ke Pemkab Dairi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us