Kuota Rumah Subsidi di Sumut Bertambah, Semula 15 Ribu Jadi 20 Ribu Unit

Walikota Medan Rico Waas dampingi Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Mendagri, Tito Karnavian meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Jumat (10/10/25) melihat pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berencana menambah kuota rumah subsidi di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.

Penambahan kuota ini pun bagaikan angin segar bagi masyarakat, sebab diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Apresiasi disampaikan Rico Waas usai mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan untuk melihat langsung pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Jumat (10/10/2025).

“Kami sangat mengapresiasi pak Menteri yang ingin membuat sejarah baik untuk kota Medan dengan menambah jumlah kuota rumah subsidi bagi masyarakat. Pak Menteri menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Kota Medan yang membutuhkan rumah, maka dari itu kami akan terus support,” kata Rico Waas.

Baca Juga  Jalan Ringroad Medan AMBLES, Driver Ojol Tertimbun Aspal Panas

Dalam peninjauan ke MPP turut hadir Gubernur Sumut Bobby Nasution, Sekdako Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.

Di sela-sela peninjauan, Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan sejumlah masukan kepada Pemko Medan, salah satunya bagaimana Pemko Medan dapat melakukan sosialisasi secara masif terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang digratiskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Masukan dari Menteri PKP ini, langsung ditanggapi Rico Waas untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada di unit Perangkat Daerah Kota Medan itu.

“Akan langsung kita tindak lanjuti, bagaimana nanti kita menyosialisasikan bahwasanya masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengajukan PBG itu gratis, apakah mau renovasi rumah juga gratis, ini memang sudah dipersiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,”ujar Rico Waas.

Baca Juga  Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Naik Bus Listrik ke Balai Kota

Rico Waas juga mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurutnya, program ini memiliki dampak sangat banyak bagi masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih punya relaksasi dalam pengelolaan keuangan mereka.

“Tentu kami Pemko Medan sangat menyambut baik hal ini bisa dilaksanakan di masa sekarang. Karena Kita harus sangat rigid sekali dalam pengelolaan keuangan, begitu pula dengan masyarakat juga sama seperti itu. Dengan adanya bantuan seperti ini diharapkan akan membantu masyarakat,” harap Rico Waas.

Sementara Menteri PKP RI, Maruarar Sirait menyebutkan kehadirannya bersama Mendagri ke Kota Medan untuk memastikan program tiga juta rumah yang menjadi arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto benar-benar bisa menyentuh dan membantu masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut.

“Rumah subsidi adalah program unggulan bapak Presiden untuk masyarakat yang belum memiliki rumah,” sebut Maruarar Sirait.

Baca Juga  Kukuhkan Volunteer PON XXI, Agus Fatoni Optimis Pecahkan Rekor MURI

Mengingat masih banyak masyarakat di Sumut belum memiliki rumah, maka Maruarar Sirait berencana menambah jumlah kuota rumah subsidi untuk Provinsi Sumut.

“Setelah meninjau langsung di beberapa lokasi, kami melihat antusiasme yang luar biasa. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menambah kuota perumahan rakyat di Sumut yang Semula 15.000 unit, kita naikan menjadi 20.000 unit untuk tahun ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Maruarar Sirait.

Maruarar Sirait mengatakan program KUR Perumahan ini sangat membantu masyarakat. Melalui program ini, para kontraktor, developer dan toko bangunan yang masuk kriteria UMKM akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Maka dari itu manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya di Provinsi Sumut khususnya Kota Medan. Jangan sampai penyerapannya tidak maksimal,” pungkasnya.(*)
Reporter: M Azli
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us