AXIALNEWS.id | Sejumlah pejabat dinonaktifkan sementara oleh Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, karena dinilai tidak aktif melaksanakan tugas pada saat status darurat bencana. Pejabat yang dinonaktifkan mulai lurah hingga kepala dinas (kadis).
Salah satu yang dinonaktifkan adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya bernomor: 2673/PMD/2025 yang ditandatangani Masinton pada 30 Desember 2025.
Masinton membenarkan soal surat penonaktifan itu. Ia mengatakan ada sejumlah lurah hingga kadis yang dinonaktifkan sementara.
“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” kata Masinton Pasaribu, Selasa (6/1/2026).
Para pejabat itu dinonaktifkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya. Mereka juga dinilai kurang sigap dalam dalam penanganan bencana.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” ucapnya.
Masinton menjelaskan jika para pejabat itu akan dinonaktifkan hingga selesai pemeriksaan Inspektorat. Termasuk pembinaan oleh BKPSDM bagi yang PNS.
“Masa penonaktifan hingga selesai masa pemeriksaan oleh Inspektorat dan pembinaan oleh BKPSDM terhadap PNS,” tuturnya.
Berikut Pejabat yang Dinonaktifkan Masinton Pasaribu.