Lagi Tidur Pulas, Menantu Diperkosa Bapak Mertua

Pelaku pemerkosaan pada konferensi Pers di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/21).
Iklan Pemilu

Saat korban tertidur dan terbangun dari tidurnya barulah korban menyadari sudah tidak memakai celana dalam dan baju korban terangkat ke atas dan tersangka, sudah menindihnya melakukan hal yang tidak senonoh.

Menyadari hal tersebut korban langsung berteriak, namun dengan cekatan bapak mertua menutup mulutnya dengan kain dan korban tidak berdaya. Lalu tersangkapun dengan leluasa melampiaskan nafsu bejadnya hingga mencapai puncaknya.

Baca Juga  Kecelakaan di Tol, Pasangan Artis Vanessa & Bibi Dikabarkan Meninggal Dunia

Usai melampiaskan nafsu birahirnya, tersangka kembali kekamarnya dan korban menangis lari kekamarnya.

Tak lama suami korban bersama ibu mertua  pulang  sekira pukul 22.00 Wib, korbanpun dengan tersedu sedu langsung mengadukan kelakukan Bapak Mertuanya.

Baca Juga  Rupiah Bergerak Melemah 4 Poin atau 0,02 %

Akibat kasus pemerkosaan yang terjadi Rabu 22 September  2021 sekira pukul 21. 00 Wib, di Dusun Godang Desa Kenyaran Kecamatan Pantan Cuaca itu. Akhirnya sang mertua ARH di gelandang ke Mapolres Gayo Lues sebagai tersangka kejahatan terhadap Anak ( Pelecehan Seksual ), dengan ancaman 150 bulan sampai 200 bulan kurungan penjara atau  dengan ancaman cambuk minimal 150 kali maksimal 200 kali.

Namun karena korban  masih di bawah umur tersangkah diancam 12 tahun penjara.(Ril/suf)

Baca Juga  Pemkab Dukungan Operasi Zebra Toba Polres Langkat

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us