Lanal Tanjungbalai Asahan Amankan Kapal Pukat Trawl, Temukan Sabu & 26 PMI

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE M.MTr Opsla memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (16/1/25) di Mako Lanal TBA. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil amankan kapal kayu pukat Trawl KM Alif GT 10 di perairan sekitar Pulau Salah Nama, Kabupaten Batubara, Sumut pada 15 Januari 2025.

Diketahui, kapal tersebut membawa 26 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta seorang balita yang pulang dari luar negeri secara ilegal.

Kapal yang diamankan kemudian dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Lanal TBA.

Dalam proses pemindahan PMI, pihak Lanal TBA menemukan sebuah tas ransel hitam yang tertinggal di dalam kapal. Setelah diperiksa, tas tersebut menyimpan barang-barang mencurigakan.

Baca Juga  Nekat Edarkan Sabu, TOLE Ditangkap Polisi

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengungkapkan berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterimanya, Tim F1QR berhasil mengamankan kapal beserta seluruh PMI yang berada di dalamnya.

“Setelah memeriksa tas yang ditemukan di kapal, kami mendapati barang yang diduga narkoba,” ujar Wido Dwi Nugraha, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga  Anggota Ormas Tewas Tertimpa Reruntuhan, Ini Keterangan Kasatpol PP Medan

Setelah serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, ditemukan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu dengan total berat 544 gram.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang tersebut terbukti merupakan sabu,” tambah Wido.

Baca Juga  Enam Kg Sabu Disita Polres Langkat, Dua Diantara Tersangka Mahasiswa

Terkait temuan narkoba, Wido menginformasikan, diduga nakhoda kapal dan beberapa ABK yang membawa barang haram tersebut, yakni AS (43), A (28), dan M (47) akan segera diproses lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap temuan narkoba ini akan kami limpahkan ke BNN Kota Tanjungbalai,” pungkasnya.(*)
Editor: Syafrizal M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us