AXIALNEWS.id | Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Abdul Rahim meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas proyek patung atau tugu kura-kura raksasa yang terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabarnya patung kura-kura yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 15,6 miliar ini diduga terbuat dari bahan berkualitas rendah, seperti kardus dan bambu memicu berbagai kritik miring dari masyarakat.
“Ini sama dugaan melakukan korupsi, ini harus diberi efek jera kepada pemegang proyek termasuk oknum pejabat Sukabumi saat itu,” kata Rahim, alumni HMI Sumut itu, Rabu (5/3/2025).
Bagaimana pembangunan Indonesia maju, kalau kelakuan oknum tidak bertanggung jawab seperti itu biarkan.
Dirinya pun meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk segera memeriksa. Ini menjadi tantangan APH memberantas korupsi untuk Indonesia Maju.
“Lawan Institute meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkolaborasi dengan APH untuk memanggil yang memenangkan proyek tersebut dan memanggil juga oknum Bupati dan Kepala Dinas terkait,” harapnya.(*)
Editor: Riyan