Layanan Penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM Kota Medan

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Wujudkan Medan sebagai kota wirausaha yang maju dan inklusif, Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mudah dan gratis.

“Pemko Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB,” kata Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/25).

Baca Juga  Pulang Retreat Akmil, Rico Waas Disambut Ratusan Masyarakat di Bandara Kualanamu

Dijelaskan Nurbaiti, layanan penerbitan NIB ini diberikan secara mudah, cepat dan gratis kepada seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Medan.

Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Diskopukmperindag untuk mendorong pelaku UMKM mengurus NIB.

“Selama periode januari hingga Maret 2025, DPMPTSP telah menerbitkan sebanyak 7.090 dokumen NIB dengan rincian Januari 2.014 dokumen NIB, Februari 2.929 dokumen NIB dan bulan Maret sebanyak 2.146 dokumen NIB,” jelas Nurbaiti Harahap.

Menurut Kadis PMPTSP, dengan memiliki NIB, maka pelaku UMKM dapat lebih mudah untuk menjalankan usahanya, mulai dari mengakses perizinan, pembiayaan dan pelatihan sehingga peluang digitalisasi dan pasar yang lebih luas.

Baca Juga  Review Pelanggan: Pengalaman Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46
Baca Juga  KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional

“Ini adalah bagian dari langkah nyata Pemko Medan untuk mendorong UMKM naik kelas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Pemko Medan hadir untuk UMKM bersama kita wujudkan Medan sebagai Kota wirausaha yang maju dan inklusif,” sebutnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us