Mandatory Spending 20%, Pendidikan Langkat Terima Rp 520 Miliar TA 2025

Para murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Stabat, Langkat. Mereka merupakan generasi penerus bangsa yang hak pendidikannya harus diberikan secara adik dan transparan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Alokasi mandatory spending 20 persen pendidikan dari total APBD merupakan amanah PP No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP No 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.

Pada ketentuan Pasal 80 diubah, berbunyi sebagai berikut:

Pasal 80

  • (1) Anggaran pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara setiap tahun anggaran sekurang kurangnya dialokasikan 20% (dua puluh persen) dari belanja negara.
  • (2) Anggaran pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan.
Baca Juga  Parade Puisi Forkopimda Langkat Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Besaran APBD 2025 yang telah disahkan DPRD Langkat sebesar Rp 2.619.096.932.537 (Rp 2,6 triliun), maka 20 persennya diasumsikan Rp 520 miliar lebih, diterima Dinas Pendidikan Langkat.

Diketahui sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik swasta maupun negeri berjumlah 1.147 sekolah. Terdiri dari 826 SD dan 321 SMP, data Kemendikbudristek 2024/2025.

Jika dihitungkan rata, maka per sekolah diasumsikan menerima kucuran anggaran Rp 453 juta per tahun.

Kalkulasi dari Rp 520.000.000 ÷ 1.147 sekolah = Rp 453.357.497.

Besarnya kucuran anggaran diterima, dipastikan mutu sarana dan pra sarana pendidikan Langkat berkualitas. Tidak lagi ditemukan bangku, meja, papan tulis maupun bangunan sekolah rusak tak terbenahi bertahun-tahun.

Baca Juga  Seluas 8.200 Ha Lahan Sawah di Langkat Dioptimalisasikan Kementan

Namun kepastian bagaimana teknis dan rincian pengalokasian Mandatory Spending 20% Pendidikan untuk setiap sekolah, belum diketahui. Plt Kadis Pendidikan Langkat belum menjawab konfirmasi. KLIK DINI: Penjelasan Kadisdik Langkat.

Komitmen Pemkab Langkat 20% dari APBD

Sekdakab Langkat Amril pernah menegaskan “Kami punya komitmen yang kuat untuk meningkatkan SDM dan kualitas pendidikan Kabupaten Langkat,”.

Baca Juga  Kapolri Minta Penyelundupan Ilegal PMI Dicegah

Bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam mendukung dunia pendidikan mengalokasikan 20 persen APBD Langkat untuk dunia pendidikan.

“Itu merupakan bentuk komitmen kami untuk memajukan pendidikan di Langkat,” tuturnya.

Hal itu disampaikan Sekda pada audiensi program Pendidikan Guru Penggerak dan Implementasi Permendikbudristek No 40 tahun 2021, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (1/12/2023) lalu.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us