Modus Penipuan Sewa Mobil Marak di Batu Bara, Aparat Didesak Tangkap Pelaku

Ilustrasi penipuan sewa mobil. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kasus pencurian mobil dengan modus baru tengah marak terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Modusnya, pelaku menyewa mobil dari korban, lalu menyerahkannya ke pihak kedua dengan dalih sebagai barang gadai.

Ironisnya, pihak penerima gadai justru menggunakan orang ketiga untuk menghubungi korban dan meminta uang tebusan agar mobil bisa dikembalikan.

Modus licik ini telah menelan tujuh korban. Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, setiap korban dihubungi oleh orang berbeda yang mengaku sebagai penghubung antara korban dan pihak yang menguasai mobil.

Baca Juga  Irjen Panca Tegaskan Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Dilakukan Transparan

“Iya bang. Kami dihubungi sama orang yang katanya penghubung antara kami sama yang nyimpan mobil kami,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, korban menyebut bahwa ada dua korban yang berhasil mendapatkan kembali mobilnya, namun harus menebusnya dengan mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga  Panen Raya Jagung, Ini Tanggapan Prabowo Soal Gudang Ketahanan Pangan Polri

“Tapi kami takut transfer, takut rugi dua kali,” tambahnya.

Menurutnya, pelaku bergerak cepat. Sekitar dua minggu setelah mobil hilang, korban mendapat kabar dari penghubung yang mendesak agar segera mentransfer uang tebusan.

Anehnya, pelaku tidak menunjukkan bukti fisik mobil dan hanya menjanjikan pengembalian setelah uang dikirim.

Modus pencurian mobil ini sangat merugikan dan membahayakan masyarakat Batu Bara. Warga pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Batu Bara, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga  Bobby Nasution & Wapres Hadiri Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara

“Kami sudah membuat laporan ke polisi. Kami berharap polisi cepat bertindak dan mengamankan pelaku maupun penadahnya. Kami takutnya kalau lama nanti sudah dicincang mobil kami,” tutup si korban.

Masyarakat Batu Bara berharap kasus pencurian mobil dengan modus sewa-gadai-tebus ini tidak terus berkembang dan segera dihentikan melalui tindakan tegas dari kepolisian.(*)
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us