AXIALNEWS.id | APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 telah dilaksanakan, dan setiap rupiah anggaran yang digunakan maka wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mulai bulan ini hingga dalam beberapa bulan ke depan, kita akan dihadapkan kepada tim pemeriksa dari BPK RI yang akan melakukan evaluasi dan penilaian pelaksanaan APBD Kota Binjai TA 2023.
Disampaikan Walikota Binjai Amir Hamzah saat memimpin apel gabungan jajaran Pemko Binjai, Senin (15/1/24) di lapangan Apel Kantor Walikota Binjai.
Walikota Binjai juga meminta para kepala perangkat daerah untuk melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di masing-masing OPD.
“Segera lakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masing-masing karena laporan keuangan perangkat daerah menjadi salah satu data dukung dalam menyusun LKPD Kota Binjai,” intruksinya.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk mengirimkan data dukung yang diperlukan dalam penyusunan LKPD kepada BPKPAD paling lambat tanggal 19 Januari 2024,” lanjutnya menegaskan.
Ia turut meminta perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi daerah serius dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) termasuk dalam pemberian sanksi kepada oknum yang coba bermain-main dengan pajak dan retribusi daerah.
Apel gabungan ini juga dirangkai dengan pemberian tali asih kepada 22 orang anggota Korpri yang akan memasuki masa purna tugas.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: M Afandi
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.