Paripurna Ranperda, Estimasi APBD Langkat 2025 Sebesar Rp 1,9 Triliun

Penyerahan Berita Acara Ranperda dari Sekdakab Langkat Amril kepada Ketua DPRD Langkat Sribana, Senin (25/11/24) di Gedung DPRD Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran (TA) 2025, Senin (25/11/2024).

Paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Bupati Langkat menyampaikan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Langkat pada 23 September 2024.

Lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan, tertuang dalam surat nomor: 10/Bapemperda/DPRD/2024 tanggal 22 November 2024.

Sekdakab Langkat Amril menjelaskan penyusunan Ranperda APBD Langkat 2025 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

Baca Juga  1.623 Pelamar PPPK Guru & Tenaga Kesehatan Pemko Medan Penuhi Syarat Administrasi

Dijelaskannya, estimasi Pendapatan Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp.1.987.966.739.943, terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.234.510.600.000,
  • Pendapatan Transfer Rp.1.704.690.939.943, dan
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000.

Sekda juga merinci Pendapatan Asli Daerah terdiri dari:

  • Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.184.840.000.000,
  • Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp.9.072.600.000,
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.9.950.000.000, dan
  • Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.30.648.000.000.
Baca Juga  Sambut Pemilu 2024, DPP PKS Silaturahim Kebangsaan ke Partai NasDem

Selanjutnya untuk Pendapatan Transfer, Amril merinci terdiri dari:

  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.626.949.159.000, dan
  • Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.77.741.780.943.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp.1.984.966.739.943 dengan rincian:

  • Belanja Operasi Rp.1.403.016.986.856,
  • Belanja Modal Rp.179.721.592.407,
  • Belanja Tidak Terduga Rp.9.119.932.680, dan
  • Belanja Transfer Rp.393.108.228.000.

“Sebesar Rp 3 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Amril.

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara Penyerahan Ranperda dari Pj Bupati Langkat kepada Pimpinan DPRD Langkat.

Baca Juga  Apel Dirumah Kekasih, Karyawan HKI Tewas Diujung Belati

Selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin memimpin jalannya rapat paripurna didampingi para Wakil Ketua DPRD Langkat.

Ia meminta Pj Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us