Pastikan Kabar Pembuangan Limbah Lembu ke Sungai, Komisi D DPRD Langkat Tinjau Lokasi

Komisi D DPRD Langkat turun ke lokasi di Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Selasa (25/2/25) meninjau limbah kotoran lembu dari PT Lembu Andalas Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Tindak lanjuti aduan pembuangan limbah ke sungai, Komisi D DPRD Langkat turun ke lokasi di Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Selasa (25/2/2025).

Diduga limbah dibuang PT Lembu Andalas Langkat, peninjauan kelapangan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Peninjauan dilakukan Ketua Komisi D Muhammad Rio bersama Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD, pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan membawa Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah.

Tim Laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan dialirkan ke sungai sesuai aturan.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Binjai Selaraskan Partisipasi Masyarakat

Dalam pantauan Komisi D, melihat kondisi pengelolaan limbah PT Lembu Andalas Langkat sudah cukup baik. Limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai.

Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu itu hidup, yang berarti PH air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah Tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.

Baca Juga  Syah Afandin Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Pasar Rawa

PT Lembu Andalas Langkat ini bergerak dibidang usaha penggemukan lembu yang berjumlah berkisar 1.500an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 karyawan.

Komisi D menyambut baik keberadaan PT Lembu Andalas Langkat, diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Langkat dan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Komisi D meminta PT Lembu Andalas Langkat menjalankan usaha sesuai SOP sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan pihak PT Lembu Andalas Langkat meninggikan dinding kolam 1 yang berisi kotoran lembu.

Baca Juga  Tiga Ranperda Pemkab & Ranperda Inisiatif DPRD Langkat Diparipurnakan

Tujuannya ketika musim penghujan, air tidak melimpah secara langsung ke kolam 2 tanpa penyaringan.

Manajer PT Lembu Andalas Langkat, Ilyas Hasibuan menyatakan pihaknya selalu berusaha mematuhi aturan agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai peraturan.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us