AXIALNEWS.id | Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penculikan, pemerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal dilakukan sindikat lintas provinsi.
Penangkapan dramatis saling tembak berlangsung Rabu (20/11/2024) dini hari di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Dari pengungkapan itu, polisi menyelamatkan seorang korban perempuan, Adek Oktari Syafitri (18).
Dan berhasil menangkap tiga tersangka: Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Tenti Hasibuan (25).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 November 2024.
Korban merupakan seorang pelajar, diculik secara paksa di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, oleh pelaku yang menggunakan mobil silver dan sepeda motor.
“Polisi langsung merespon dan bergerak cepat demi keselamatan korban,” tegas Kombes Pol Hadi.
Setelah melakukan pengejaran intensif hingga ke Rokan Hulu Riau, tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Tim Jatanras Polda Sumut berhasil menemukan jejak pelaku di Padang Gelugur.
Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah penginapan, di mana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah Polisi.
Sehingga demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa Polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku, sedangkan seorang pelaku lainnya menyerahkan diri.
Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil, dua pucuk senjata api (revolver dan airgun), enam peluru revolver, lima amunisi airgun, serta ponsel.
Sementara tiga pelaku lain yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran.
“Polisi terus mengejar para pelaku lain hingga seluruh jaringan ini tertangkap,” tegas Kombes Pol Hadi.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah.
“Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus berkomitmen memberantas kejahatan lintas wilayah seperti ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani