AXIALNEWS.id | Syahdan Syahputra Lubis (35) dilaporkan istrinya Pipit Widari (31) pada bulan April 2024 lalu hilang diculik.
Korban juga diduga mengalami penganiayaan, kini kasus tersebut mulai menemui titik terang.
Personel Tim Tebas Subdit/III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mulai membuka tabir tindak kriminal tersebut.
“Tim Tebas Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan di lapangan mulai menemui adanya tindak pidana lainnya selain penculikan terhadap korban,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Rabu (21/5/2025).
“Semoga berbagai petunjuk yang ditemui tim ini berhasil membawa kita mengungkap seterang-terangnya perkara penculikan ini,” tambahnya.
Kompol Jama menambahkan, Tim Tebas Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalang, Kabupaten Biereun, Provinsi Aceh guna mengikuti jejak petunjuk tindak pidana terhadap korban, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti petunjuk yang coba diurai petugas.
“Hingga kini tim masih di Aceh. Namun, kita memastikan kasus ini selangkah lagi dapat kita ungkap ke publik dan nama beberapa terduga pelaku juga sudah kita kantongi untuk nantinya kita beri tindakan secara tegas,” tegas Kompol Jama.
Sebelumnya diketahui, korban bernama Syahdan Syahputra Lubis (35), berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang pada April 2025 lalu.
Istri korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, mengaku suaminya diduga diculik dan dianiaya di kawasan Sei Binge, Kabupaten Langkat berdasarkan keterangan warga yang ditemuinya.(*)
Sumber: matateling.com