AXIALNEWS.id | Pembahasan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Binjai menjadi salah satu agenda utama di bahas pada Rakorpem.
Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Binjai ini dipimpin Walikota Binjai Amir Hamzah di Aula Pemko Binjai, Senin (4/12/2023).
Amir Hamzah meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah menyediakan bahan dan data ekspose terkait target dan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk tahun 2022-2023.
“Termasuk target penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk tahun 2024,” mintanya.
Serta laporan jumlah potensi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Saya ingin pendapatan dan pengeluaran dikelola dengan baik agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dapat berjalan dengan optimal,” ujar Walikota Binjai.
Selain itu, ia juga mengharapkan kontribusi dari seluruh OPD dalam pengelolaan dan peningkatan PAD.
Rakorpem bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi antara pimpinan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai guna menyampaikan informasi dan mengatasi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Rapat yang dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, dan seluruh staf terkai, diharapkan Rakorpem memberikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Binjai.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: M Afandi