Pemko Binjai Kali Ketiga Dianugrahi “Kota Informatif” oleh KI Sumut

Walikota Binjai Amir Hamzah dan Kadis Kominfo Binjai Sofyan Siregar perlihatkan piagam dan piala penghargaan Kota Informatif. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara kembali menganugerahi Kategori Kota Informatif untuk Pemerintah Kota Binjai, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/8/2023).

Piagam penghargaan kali ketiganya ini diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai Aldi Agustian dari Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution pada Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Sumut Tahun 2023. Aldi Agustian hadir didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar.

Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar mengaku senang, sebab Kota Binjai kembali mendapat anugerah Kota Informatif pada ajang ini. Menurutnya, hal ini merupakan kebanggaan tersendiri, sebab sebagai badan publik, Kota Binjai telah mampu memberikan informasi secara transparan bagi masyarakat guna mendukung pembangunan daerah.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kota Binjai transparan mengelola dan menyajikan informasi pembangunan daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan keterbukaan informasi dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ucap Sofyan.

Baca Juga  11 PNS di Jajaran Pemkab Langkat Resmi Dilantik, Ini Jabatannya

Dengan keterbukaan ini, ia mengharapkan masyarakat ikut berperan memberikan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan Kota Binjai ke depannya.

Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan rasa sukacitanya dalam penganugerahan kali ini. Sebab, tahun ini ada banyak sekali perubahan untuk penilaian yang diberikan dimana ada lima kategori yang dinilai yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif.

Baca Juga  Kelurahan Sei Agul Bina UMKM Produksi Cemilan Lidah Buaya

Hal itu bertujuan untuk mendorong pemerintahan daerah kabupaten/kota menyediakan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat, juga untuk membantu pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan yang strategis.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan serangkaian monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provsu.

Baca Juga  Afandin Hadiri Baksos & Tabligh Akbar di Pangkalan Brandan

Selain untuk pemerintah kabupaten/kta, penghargaan ini juga diberikan kepada Pemerintahan Desa, BUMD, Bawaslu, KPU, dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono menyampaikan selamat kepada para pemenang dalam penghargaan di tahun ini. “Saya harapkan Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi yang akurat dan lebih baik lagi, dan untuk yang belum mendapatkan penghargaan saya harap untuk segera memperbaikinya,” imbuhnya.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us