Pemko dan Kejari Binjai Teken MoU Penanganan Perdata dan TUN

Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kajari Binjai Iwan Setiawan jalin kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (23/9/25) di Aula Pemko Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Iwan Setiawan di Aula Pemko Binjai, Selasa (23/9/2025).

Amir menyampaikan kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi Pemko Binjai dengan Kejari Binjai menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap Pemerintah Kota Binjai akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Binjai,” sebutnya.

Baca Juga  Literasi Keuangan untuk Biasakan Pelajar Giat Menabung

“Baik dalam hal penyelamatan aset daerah, penanganan gugatan di pengadilan, maupun pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Wali Kota mengapresiasi upaya Kejari Binjai beserta jajarannya yang selama ini telah aktif memberikan dukungan hukum kepada Pemko Binjai.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan hukum yang telah diberikan,” tambahnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko Binjai agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal.

Baca Juga  Dirgahayu ke-57 Batalyon Arhanud 11/WBY, Ini Pesan Amir Hamzah

“Saya meminta agar setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Kejari Binjai terkait pertimbangan hukum dan pelayanan hukum jika terjadi permasalahan hukum,” tegasnya.

Kejari Binjai menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini, keberadaan kejaksaan diharapkan memberikan dukungan signifikan bagi Pemko Binjai dalam menentukan langkah-langkah tepat secara hukum, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  Natal Moria GBKP Klasis Binjai Langkat Diharapkan Gaungkan Solidaritas

Ia menegaskan, perjanjian kerja sama ini sudah cukup menjadi dasar bagi kejaksaan memberikan bantuan, pertimbangan, maupun tindakan hukum lainnya, sehingga tidak diperlukan lagi perjanjian serupa di luar MoU ini.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel di Kota Binjai, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us