AXIALNEWS.id | Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Outcome dan Output pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), penyelenggaraan program kegiatan untuk LKPJ, laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah yang berada pada setiap urusan penyelenggaraan pemerintah faktor penting dalam pengukuran kinerja pemerintahan daerah.
Disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, Muhammad Sofyan saat membuka Rapat Optimalisasi LPPD Kota Medan Tahun 2023, Rabu (21/2/24) sore, di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan.
Sofyan meminta setiap perangkat daerah menyampaikan data khususnya data IKK sesuai dengan aturan yang ada.
“Berikan komitmen penuh dalam penyusunan laporan, data yang tersaji harus dengan tingkat validitas dan akuntabilitas tinggi,” ucapnya.
Ia menekankan, laporan data harus valid serta kupas secara tuntas manfaat dan kontribusi kegiatan yang dilakukan terhadap pencapaian indikator kinerja pada RPJMD yang telah ditetapkan.
“Silakan laporkan capaian kinerja secara objektif, baik kelebihan maupun tantangan yang dihadapi,” tegasnya.
Sofyan juga meminta pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas data pelaksanaan kegiatan yang dilaporkan, baik pada dokumen LKPJ dan LPPD.
Serta berkomitmen penuh mulai dari tahapan proses penghimpunan dan penyiapan data, sampai pada proses evaluasi oleh pemerintah pusat.
Dalam kegiatan itu dihadiri secara daring oleh Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia, Imelda.
Imelda memaparkan materi berjudul “LPPD sebagai Cerminan Keberhasilan Kepala Daerah”.
Dia menyebutkan, LPPD alat ukur kepala daerah menilai perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan, baseline untuk dijadikan proyeksi capaian kinerja, mengukur kemampuan pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan, dan untuk mengetahui kualitas dan cakupan pelayanan dasar serta publik ke masyarakat.
Giat ini diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, tim tenaga ahli penyusunan LPPD, Kabag Tapem Subhan Fajir Harahap.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.