Pemprov Sumut Bayar Rp674 M Utang DBH, Bobby Nasution Targetkan Program Lancar

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Sekda Sumut Togap Simangunsong memberikan DBH kepada Bupati/Walikota se-Sumut tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (8/8/2025). (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.

Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.

“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025).

Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025.

Baca Juga  Panglima TNI ke Medan, Lepas Satgas Yonif 125/SMB Tugas di Papua

“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” jelas Bobby.

Namun, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.

Baca Juga  Kemendikbudristek Tetapkan 19 SMK di Sumut Pusat Keunggulan

Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah.

Selain itu, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.

Baca Juga  Bobby Nasution Akan Terapkan Sekolah Lima Hari di Sumut, Orang Tua Diminta Aktif Terlibat

“Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” kata Bobby Nasution.

Hadir pada penyerahan DBH ini, seluruh bupati/walikota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, OPD Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional sert OPD kabupaten/kota.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us