Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Naikan Pendapatan Per Hari hingga Rp 8 Miliar

Masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Senin (27/10/25) Jalan Sisingamangaraja, Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengungkapkan, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari sektor PKB hanya berkisar Rp 3 miliar per hari. Namun setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar.

Baca Juga  Ondim Akui Jalan Rusak 71%, Silpa Per Tahun Rp 200 M, Adli Tama: Sudahlah ikhlaskan saja biarkan kita perbarui Langkat

“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp 3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp 5 sampai Rp 8 miliar per hari,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan tersebut juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita ketahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66% yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” katanya.

Baca Juga  Pemdes Pintu Air Pangkalan Susu Bedah Rumah Warga dari Dana Desa

Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ.

Selain itu, diberikan pula potongan pokok PKB hingga 5% untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tahun 2025. Program pemutihan dan diskon ini berlaku hingga Desember 2025.

Baca Juga  Kepsek Dilarang Edy Rahmayadi Libatkan Siswa & Sekolah di Politik Praktis

Ardan mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program tersebut dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai,” ajak Ardan.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us