Penerapan UHC Tandai Sertijab Bupati Langkat 2025-2030

Syah Afandin di momen sertijab dari Penjabat Bupati Langkat M Faisal Hasrimy kepada Bupati Langkat Syah Afandin, Senin (3/3/25) di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Bupati Langkat M Faisal Hasrimy kepada Bupati Langkat Syah Afandin telah resmi dilaksanakan.

Pasca sertijab, dihari pertamanya bekerja Bupati Langkat Syah Afandin langsung bergerak menerapkan pelaksanaan Universal Health Converage (UHC) di Kabupaten Langkat.

Ditandai penandatanganan komitmen menerapkan UHC oleh Kepala BPJS Kesehatan Medan, Kadis Kesehatan Langkat serta Bupati Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (3/3/25) pagi.

UHC merupakan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Program ini penerapan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan visi misi Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga  Minta Polres Langkat Hentikan Penyelidikan Meilisya, LBH Medan: Kriminalisasi Pembela HAM

Di Langkat sendiri, sebanyak 96% capaian peserta dengan angka peserta aktif sebesar 72%. Nantinya sebanyak 22.130 jiwa akan didaftarkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga mencapai angka 98%.

Syah Afandin menyampaikan program ini akan mengarah pada kemudahan akses pelayanan kesehatan. Dimana masyarakat hanya membutuhkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Baca Juga  SMAN 1 Pangkalansusu Miliki Tradisi Perkuat Nilai Toleransi

Ia mengajak kepada seluruh Forkopimda beserta seluruh ASN di Langkat untuk bersama bergerak membangun Langkat.

“ Bismilllahirahmanirahim, mari kita bergerak bersama mewujudkan visi misi kami menuju Langkat maju, sehat, sejahtera, religius dan berkelanjutan untuk kebaikan Kabupaten Langkat ke depannya,” tutupnya.

Sementara, Faisal Hasrimy menyampaikan harapannya untuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak H Syah Afandin SH dan Ibu Tiorita Br Surbakti SH, semoga kepemimpinan Bapak Ibu dapat membawa Kabupaten Langkat menuju arah yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga  PWI Langkat Bagikan Daging Kurban untuk Janda Tua

Serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-221 tahun 2025.

Bahwa pihak pertama Penjabat Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy menyerahkan kepada pihak kedua Bupati Langkat H Syah Afandin SH tanggung jawab jabatan Bupati Langkat periode 2025-2030.

Dokumen sertijab ditandatangani Penjabat Bupati Langkat, Bupati Langkat serta Ketua DPRD Langkat.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us