Penjelasan Dewan Pers: Wartawan Belum UKW – Media Belum Terverifikasi

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto bersama Ketua SMSI Serdang Bedagai, Zuhari, Selasa (20/5/25) di Hotel The Jayakarta, Jakarta.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menekankan kepada seluruh wartawan dan media dimanapun bertugas, terkhusus di daerah untuk tetap berpedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, sehingga masyarakat diuntungkan dengan adanya teman-teman di daerah,” sebut Totok Suryanto.

Dikatakannya usai acara malam apresiasi dan dialog kebangsaan “Peran RM Margono Djojohadikoesoemo dalam Pergerakan Kemerdekaan dan Pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia” di Hotel The Jayakarta Jakarta Jalan Hayam Wuruk Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/5/2025), sekira pukul 22.53 WIB.

Terkait media belum terverifikasi dan wartawan belum mengikuti uji kompetensi atau UKW berikut penjelasan Totok Suryanto.

Baca Juga  Sejarah SMSI Hingga Dinobatkan Organisasi Pers Terbesar di Dunia

Dikatakannya media yang sudah dan belum terverifikasi, itu adalah satu hal yang sifatnya untuk pemantapan.

“Dan yang paling terpenting bagi teman-teman kita yang belum terverifikasi medianya dikarenakan belum dapat giliran, maka taati dan pedomani Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas maupun fungsinya, itu yang lebih penting bagi Dewan Pers,” jelas Totok Suryanto.

Nah, bicara terkait masih ada media yang belum terverifikasi, kata mantan anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga dan Luar Negeri periode 2022-2025 itu, sebenarnya dikarenakan keterbatasan Dewan Pers sendiri di dalam proses verifikasi administrasi maupun faktual.

“Tetapi yakinlah, bahwa yang paling penting bagi Dewan Pers itu adalah teman-teman wartawan melaksanakan tugas berpegang dan berpedoman dengan KEJ,” sebutnya kembali.

Baca Juga  Serukan Kader IMM se-Sumut, Rais Prayogo: Rapatkan Barisan untuk Wujudkan Visi-Misi

Sedangkan menyangkut UKW (Uji Kompetensi Wartawan), itu juga butuh proses dan tidak mudah untuk melaksanakan kegiatan tersebut, karena membutuhkan biaya yang juga tidak sedikit.

Sebab dalam kegiatan UKW ada penguji dan sebagainya yang memerlukan biaya, sementara saat ini anggaran Dewan Pers juga terbatas.

Baca Juga  Rapimnas di Markas Besar TNI AD, Kasad Dudung Minta SMSI Terus Kembangkan Jurnalis Jujur

Jadi terkait dengan dua hal diatas, diingatkan untuk wartawan dan media di daerah bahwa terpenting bagi Dewan Pers adalah mempedomani dan mentaati Kode Etik Jurnalistik saat menjalani tugas maupun fungsinya.

“Jika itu sudah dilaksanakan, Insya Allah itulah yang terbaik bagi kita,” tegas Totok kepada Ketua SMSI Sergai, Zuhari.(*)
Editor: Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us