AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Sumatera Utara | Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersikap dewasa menyikapi terpilihnya 7 (tujuh) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut priode 2021-2024.
Disampaikan Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut, Taufik Umar Dhani Harahap SH, di Medan, Kamis (3/2/2022).
Taufik menjelaskan proses seleksi KPID Sumut sudah berlangsung lama dan seluruh tahapan sudah dilalui dengan baik. Sehigga penolakan hasil seleksi 7 Komisioner KPID Sumut dinilai membuat publik curiga dan tidak percaya terhadap lembaga DPRD Sumut.
“Prosesnya sudah berlangsung sangat lama, lalu kenapa setelah hasil diumumkan ada penolakan. Itu mengindikasikan bahwa Ketua DPRD Sumut tidak bekerja dengan baik, sehingga proses tahapan yang begitu panjang dan melelahkan hasilnya ditolak,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan, proses fit and proper tes yang berlangsung di Komisi A DPRD Sumut itu juga dihadiri dan diikuti oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDI P), sehingga seluruh keterwakilan partai ada dalam proses itu.
Kembali ditegaskan Taufik, jika diikuti kehendak untuk menolak hasil terpilihnya 7 calon Komisioner KPID Sumut, maka itu akan membuat publik semakin tidak percaya terhadap lembaga DPRD Sumut.
“Sudahlah, jangan berpolemik terhadap apa yang sudah diputuskan. Aneh jika Ketua DPRD menolak apa yang sudah diputuskan di lembaga yang ia pimpin,” kata Taufik.(*)