Penyertaan Modal BUMD Langkat Setia Negeri Masuk Propemperda 2025

Rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/25) menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) masuk dalam Propemperda 2025. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | DPRD Langkat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Penetapan dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA pada rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 35 Tahun 2024 tentang Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025.

SK tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan.

Baca Juga  Miliki Nilai Ekonomi, Warga Medan Deli Diajak Tanam Anggur di Pekarangan Rumah

Dengan masuknya Ranperda Penyertaan Modal, total terdapat delapan Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda 2025.

Kedelapan Ranperda itu meliputi :

  1. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD);
  2. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Langkat Setia Negeri;
  3. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
  4. Ketahanan Pangan;
  5. Perlindungan Perempuan dan Anak;
  6. Pengembangan Desa Wisata;
  7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029;
  8. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri.
Baca Juga  Perda "Langkat Religius" Tetapkan Retribusi Diskotik Per Bulan Rp 60 Ribu

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting menegaskan penyertaan modal merupakan instrumen penting untuk memperkuat permodalan BUMD, meningkatkan kinerja usaha, memperluas pelayanan publik, sekaligus mendorong perekonomian daerah.

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Baca Juga  HIMALA Unimal Akui Wahyu Hidayah Ketua PB HIMALA, Haga: Selain Itu Buat Klarifikasi

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin dan dihadiri Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, perwakilan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us