AXIALNEWS.id | Supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut, Senin (4/8/2025) di Mapolda Sumut.
Bertujuan meningkatkan kualitas layanan forensik dalam mendukung penyidikan berbasis ilmiah.
Giat digelar oleh Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan bersama tim supervisi dari Puslabfor Bareskrim Polri yang dipimpin KBP Rio Ronald R Nababan.
Supervisi diikuti perwakilan dari 10 satuan kerja terkait, meliputi Biro SDM (Bagian Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditressiber, Ditpolairud, Bidokkes, Satlantas Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan SPKT.
KBP Rio Ronald menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam setiap proses penyidikan.
“Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan ahli forensik,” ujarnya.
Kegiatan supervisi mencakup lima tujuan utama, yakni:
Selama supervisi, tim melakukan pembahasan mendalam mengenai teknik penanganan barang bukti forensik, standar operasional prosedur di TKP, serta tantangan yang dihadapi personel lapangan.
“Kami menemukan beberapa kendala teknis di lapangan yang memerlukan solusi segera, terutama terkait alat pendukung forensik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Puslabfor Bareskrim Polri akan menyusun rekomendasi khusus untuk Polda Sumut, yang meliputi:
Kabid Labfor Polda Sumut menyambut baik hasil supervisi ini. “Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi dari tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami,” sebutnya.(*)
Editor: Riyan