AXIALNEWS.id | Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan meningkatkan pendapatan Masyarakat.
Namun, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala dalam mendapatkan modal usaha. Disinilah peran bank memiliki peran yang sangat penting dalam pembiayaan UMKM.
Peran ini mencakup penyediaan akses permodalan, berbagai produk pembiayaan, serta dukungan non-finansial yang membantu UMKM tumbuh dan berkembang.
Peran bank dalam pembiayaan UMKM
Menyediakan akses permodalan
Banyak UMKM mengahadapi kendala dalam mendapatkan modal yang cukup untuk memulai atau mengembangkan usahanya. Bank berperan sebagai jembatan yang menghubungkan UMKM dengan sumber pendanaan yang dibutuhkan.
Menawarkan berbagai produk pembiayaan
Bank komersial menyediakan berbagai produk keuangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan UMKM:
Meningkatkan inklusi keuangan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seringkali berlokasi dekat dengan Masyarakat, sehingga lebih mudah diakses oleh pengusaha mikro.
Selain itu, inisiatif seperti yang dilakukan bank Indonesia mendorong Lembaga keuangan untuk menyediakan produk keuangan yang lebih inklusif.
Bank tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Bank umumnya menawarkan berbagai program, seperti:
Meskipun memiliki peran yang vital, bank juga menghadapi berbagai tantangan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM.
Banyak pelaku usaha belum memiliki aset yang cukup untuk dijadikan agunan saat mengajukan kredit, sehingga mempersempit peluang mereka untuk mendapatkan pinjaman.
Selain itu, administrasi yang belum tertata dengan baik, seperti pembukuan dan laporan keuangan yang tidak rapi, membuat pihak bank kesulitan menilai kelayakan usaha.
Rendahnya literasi keuangan juga menjadi kendala, karena sebagian pelaku UMKM belum memahami secara penuh produk dan layanan keuangan yang tersedia. Di sisi lain, suku bunga yang dianggap cukup tinggi oleh beberapa pelaku usaha, terutama usaha mikro, sering menjadi hambatan dalam mengakses pembiayaan bank.(*)
Penulis : Fauziah Nur’Aini, Mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Tazkia University Sentul, Bogor.