AXIALNEWS.id | Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp 49,9 miliar telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan memasuki tahap penyidikan.
Diduga peran oknum PPK Disdik Langkat (suami) turut menyeret/melibatkan isteri dan anak kandungnya dalam pusaran dugaan skandal dugaan korupsi smartboard.
Penyidik Kejari Langkat selain memeriksa sejumlah ASN pejabat Dinas Pendidikan (Disdik), kini meminta keterangan puluhan Kepala Sekolah penerima smartboard, terdiri dari kepala sekolah SD Negeri, SMP Negeri dan beberapa sekolah SMP Swasta.
Kasi Pidsus Kejari Langkat Rizky Ramdhani, melalui Jaksa Penyidik David Ricardo Simamora kepada wartawan, membenarkan pemanggilan serta pemeriksaan para kepala sekolah penerima smartboard di jajaran Disdik Langkat.
“Iya benar, hari ini ada sekitar 20 orang yang kami periksa, kesemuanya para Kepala Sekolah”. Ujar David Selasa (26/8/2025) sore.
Pemeriksaan ini menurutnya, bagian dari rangkaian penyidikan guna melengkapi alat bukti keterangan dalam konstruksi perkara.
“Ini penting dan menjadi bagian dari anatomi perkara,” kata David.
Pantauan dilapangan, Selasa (26/8/25), dari puluhan kepala sekolah yang menyambangi kantor Kejari Langkat sekitar pukul 10.00 WIB, juga terlihat sosok Yusianti, selaku Plt Kepala Sekolah SDN 050714 Tanjung Beringin.
Yusianti berstatu ASN PPPK di Disdik Langkat, terlihat mengendari mobil dengan diantar suaminya, Supriadi, selaku PPK pengadaan smartboard.
Salah satu sumber di Disdik Langkat mengungkapkan, pemeriksaan Yusianti terkait berita acara serah terima empat (4) unit smartboard yang ditandatanganinya sebagai Kepala Sekolah SMP Swasta Tunas Mandiri.
Penyerahan smartboard itu, diduga dilakukan putra kandung Supriadi berinisial Rom (22 tahun).
Menurut narsum, Rom bertugas mendampingi Bendahara Barang Disdik Langkat, sebagai penghubung maupun penunjuk lokasi keberadaan sekolah yang akan menerima smartboard.
“Memang serakah kali ini bang, semua kerjaan diatur dan dikendalikan dia sampai anak sendiri pun ikut juga dipekerjakan,” terang sumber.
Masih menurut sumber, penyerahan 4 unit smartboard ke sekolah SMP Tunas Mandiri dinilai betapa sekolah ini tergolong istimewa.
Sejak Supriadi menjabat PPTK di tahun 2023 dan dilanjutkan jadi PPK ditahun 2024, sekolah swasta itu mendapat kucuran bantuan secara berturut-turut dari Disdik Langkat, bahkan dalam setahun bisa mencapai miliaran rupiah.
“Dalam dua tahun ini saja sekolah ini tercatat menerima bantuan fisik dan barang hinga Rp 1,9 miliar belum termasuk smartboard Rp 635 juta,” ungkap narsum.
“Lebih gilanya lagi diduga untuk mengelabui BPK dan APH, dalam setahun ini saja sekolah ini sudah berganti tiga kepala sekolah,” tambah narsum.
Sumber berharap Kejari Langkat segera bisa mengungkap kasus korupsi smartboard ini secara terang, sekaligus menjerat dugaan keterlibatan korupsi pejabat PPK.
“Potensi kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, sementara dia sesukanya menyalahgunakan wewenang dan berkesempatan untuk memperkaya diri, jadi sangat layak bila penyidik menetapkan dia sebagai tersangka,” harap sumber.
Terpisah, Plt Kepala Sekolah SDN 050714 Tanjung Beringin Yusianti yang juga istri Supriadi PPK Disdik Langkat telah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (27/8/2025), namun belum memberikan tanggapan.(*)
Editor: Riyan