Perbandingan Kinerja Bank Syariah dan Bank Biasa: Mana yang Lebih Baik?

Ahmad Zaid Al Fatih
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kalau kamu lagi bingung mau pilih bank mana, bank syariah atau bank biasa (konvensional), yuk kita bahas sama-sama.

Kedua jenis bank ini punya cara kerja yang berbeda. Bank syariah itu lebih fokus pada prinsip-prinsip Islam, seperti bagi hasil keuntungan dan larangan riba (bunga). Sementara bank biasa, ya kita tahu, menggunakan sistem bunga dalam transaksi.

Nah, kalau kita bandingkan kinerjanya, ternyata keduanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Ada penelitian yang menunjukkan kalau bank syariah punya rasio keuangan yang lebih baik dalam hal tertentu, misalnya rasio NPL (kredit macet).

Baca Juga  Buku 'Ferry Mursyidan Baldan. Sang Politisi Negarawan', Bamsoet: Penjaga Indealisme

Ini artinya, nasabah bank syariah cenderung lebih rajin bayar utang. Tapi, dari sisi pertumbuhan aset atau keuntungan, bank biasa kadang lebih unggul.

Kenapa Bisa Begitu?

Ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti jenis produk yang ditawarkan, segmen pasar yang dituju, dan juga kondisi ekonomi secara umum.

Baca Juga  Alasan Ketua PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI

Jadi, mana yang lebih baik itu sebenarnya tergantung pada kebutuhan dan preferensi masing-masing orang.

  • Penting untuk Diingat

Memilih bank itu bukan hanya soal kinerja, tapi juga soal nilai-nilai yang kita anut. Kalau kamu lebih mementingkan prinsip-prinsip syariah, tentu bank syariah bisa jadi pilihan yang tepat.

Tapi, kalau kamu lebih mementingkan fleksibilitas dan beragamnya produk, bank biasa mungkin lebih cocok.

  • Kesimpulannya
Baca Juga  Hadiri Khitan Massal di Tebing Tinggi, Rahudman Beri Santunan

Baik bank syariah maupun bank biasa punya peran penting dalam perekonomian. Keduanya terus berinovasi dan bersaing untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.

Jadi sebelum memutuskan, sebaiknya kamu bandingkan dulu berbagai aspek, seperti produk yang ditawarkan, biaya yang dikenakan, dan juga reputasi bank tersebut.(*)

Penulis: Ahmad Zaid Al Fatih, Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia jurusan Ekonomi Syariah tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us