AXIALNEWS.id | Oknum komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.
Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan OTT pada Sabtu (27/1/2024), di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan.
Saat penangkapan, PH didapati tengah membagikan uang. Uang itu diduga dari hasil tindak pidana pemerasan.
Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.
Operasi ini dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, dan AKBP Syahrul Rambe bersama tim.
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.