PH, Komisioner KPU Padangsidimpuan di OTT Polda Sumut

PH oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan dibawa ke Mapolda Sumut. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Oknum komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan OTT pada Sabtu (27/1/2024), di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan.

Saat penangkapan, PH didapati tengah membagikan uang. Uang itu diduga dari hasil tindak pidana pemerasan.

Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Pembersihan Lahan HGU di Sampali & Helvetia Dipastikan PTPN II

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.

Baca Juga  Ini 7 Nomor Layanan Pengaduan THR dari Disnaker Medan

Operasi ini dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, dan AKBP Syahrul Rambe bersama tim.

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.

Baca Juga  Kuatkan Integritas, Siswa Bintara Polri & TNI Latihan Bersama

“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us