Pojok PBB di Arena MTQ Terima Wajib Pajak Rp 260 Juta Lebih

Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli, Sabtu 26 April 2025. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp 260.031.894.

Pojok PBB ini mulai beroperasi selama delapan hari, mulai hari pembukaan 19 April sampai dengan penutupan 26 April 2025. Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB Bapenda Medan ini.

Data yang diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), menunjukkan pada:

  • 19 April sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp 9.593.042.
  • 20 April sebanyak 14 wajib pajak sebesar Rp 7.938.734.
  • 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp 71.178.386.
  • 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp 44.065.713.
  • 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp 18.511.034.
  • 24 April sebanyak 109 wajib pajak sebesar Rp 42.090.093.
  • 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp 29.146.052.
  • 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp 37.508.840.
Baca Juga  Warga Kuala Pergi Dari Rumah, Siti Deby Diharapkan Pulang

Selain Pojok PBB, pada perhelatan MTQ ke-58 Kota Medan ini, warga juga bisa melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan ini di area perhelatan mulai 19 sampai dengan 26 April 2025.

Baca Juga  Mulai 25 September, Pasar Murah di 21 Kecamatan di Gelar Pemko Medan

Pelayanan yang diberikan adalah pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Data menunjukkan pada 19 April stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.

Pada 20 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, dan IKD 2.

Pada 21 April pengurusan KTP sebanyak 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, dan IKD 1.

Pada 22 April pengurusan KTP sebanyak 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, dan Akte Kelahiran 121.

Pada 23 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 393, Perekaman Pemula 47 , KK 115, KIA 127, Akte Kelahiran 150 , dan IKD 3.

Baca Juga  Kelurahan Sei Agul Bina UMKM Produksi Cemilan Lidah Buaya

Pada 24 April pengurusan KTP sebanyak 342, Perekaman Pemula 53, KK 50, KIA 106, Akte Kelahiran 50, dan IKD 8.

Pada 25 April pengurusan KTP sebanyak 258, Perekaman Pemula 58, KK 50, KIA 65, dan Akte Kelahiran 50.

Pada 26 April pengurusan KTP sebanyak 223, Perekaman Pemula 42, KIA 37, dan IKD 3.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us