AXIALNEWS.id | Empat pelaku perampokan nasabah antar provinsi dengan modus pecah kaca tertangkap. Dua pelaku merupakan residivis.
Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Porles Tapanuli Utara dan Polresta Deliserdang berhasil mengamankan sindikat antar provinsi itu di dua tempat berbeda.
“Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Minggu (10/9/23) malam.
Keempat pelaku adalah US, UM, RM dan RT. Mereka merupakan warga Sumatera Selatan.
Diketahui ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deliserdang.
“Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi, saat ini penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ucap Kombes Hadi.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,” pungkas Hadi.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S