Polres Langkat Tangkap 29 Tersangka & Sita 7 Butir Pil Ekstasi Berikut Lainnya

29 tersangka kasus narkoba yang berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kurun 7 hari sejak tanggal 11 – 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan kasus narkoba. Hasilnya 29 tersangka berhasil ditangkap.

“Jumlah tangkapan dari 26 kasus, tersangkanya 29 pria,” ungkap Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS saat melakukan paparan di Mapolres Langkat, Senin (18/9/2023).

Baca Juga  Anak Muda Medan Bicara Soal Begal: Makin Merajalela

Untuk barang bukti berhasil diamankan, lanjut AKBP Faisal, narkoba jenis sabu 4.029,82 gram, pil ekstasi 7 butir, ganja 12.331,73 gram, sepeda motor 8 unit, uang tunai Rp 3.067.000, hand phone 14 unit, dan truck colt Diesel 1 unit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang bukti berasal dari Provinsi Aceh dan akan diedarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap mantan Kapolres Belawan itu.

Baca Juga  100 Anak Yatim Beli Baju Lebaran Bersama Bobby Nasution
Baca Juga  Kedatukan Secanggang Dilantik, Syah Afandin: Ingin Programnya Bukan Retorika

Sembari menyampaikan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat turut melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.(*)
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us