AXIALNEWS.id | Kurun 7 hari sejak tanggal 11 – 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan kasus narkoba. Hasilnya 29 tersangka berhasil ditangkap.
“Jumlah tangkapan dari 26 kasus, tersangkanya 29 pria,” ungkap Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS saat melakukan paparan di Mapolres Langkat, Senin (18/9/2023).
Untuk barang bukti berhasil diamankan, lanjut AKBP Faisal, narkoba jenis sabu 4.029,82 gram, pil ekstasi 7 butir, ganja 12.331,73 gram, sepeda motor 8 unit, uang tunai Rp 3.067.000, hand phone 14 unit, dan truck colt Diesel 1 unit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang bukti berasal dari Provinsi Aceh dan akan diedarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap mantan Kapolres Belawan itu.
Sembari menyampaikan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat turut melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.(*)
Editor: Eddy S