Sembari menjelaskan saat ini terdapat 11 organisasi pers yang berstatus terverifikasi Dewan Pers.
Empat diantaranya adalah organisasi wartawan:
1.Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2.Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3.Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4.Pewarta Foto Indonesia (PFI),
Selebihnya enam organisasi perusahaan pers:
5.Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),
6.Serikat Perusahaan Pers (SPS),
7.Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
8.Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
9.Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI),
10.Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
11.Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Sementara Kapolres Langkat berharap jalinan silaturahmi yang selama ini telah terbina dengan para wartawan khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI, tetap selalu dipertahankan dan sinergitas tetap ditingkatkan.
Sehingga pemberitaan yang dipublish dapat ditayangkan secara arif dan sesuai kode etik jurnalistik, serta isi dari pemberitaan diharapkan dapat membuat cerdas bagi pembaca.
Intinya Polres Langkat mendukung penuh kegiatan pers dalam rangka mencerdaskan bangsa, dan sampaikan kritik dan saran yang sifatnya membangun jika memang harus dilakukan.
“Polres Langkat dalam hal ini selalu membuka pintu dalam menyampaikan informasi ke publik dan tidak ada membeda bedakan, mari kita saling bekerja sama dan sama sama bekerja sesuai fungsinya untuk membangun negara khususnya Kabupaten Langkat”, sebut Kapolres dihadapan pengurus dan anggota PWI Langkat.(*)
Reporter: AN Yusuf
Editor: David S