AXIALNEWS.id | Tim MCP KPK, Muhammad Jonathan melakukan rapat koordinasi di jajaran Pemko Binjai. Tujuannya memberikan arahan dan masukan terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi, Selasa (23/5/2023).
Monitoring Centre for Prevention atau MCP adalah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Rakor ini dihadiri Walikota Binjai, Amir Hamzah serta Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, Kepala BPN Hasinuddin, Inspektur Eka Edi Sahputra, perwakilan Bank Sumut Binjai, serta para pimpinan OPD, di Aula Pemko Binjai.
Amir Hamzah menegaskan bahwa Pemko Binjai terus melakukan pembenahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Terkait progres data tentang manajemen aset dan pendapatan asli daerah, Pemko Binjai terus berupaya melakukan penertiban administrasi aset tetap untuk tahun 2022 dan 2023.
Di 2022, target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 100 persil, hasil yang diperoleh 309 persil. Hasil ini jauh melampaui dari target yang ditetapkan. Untuk 2023, target sertifikat sebanyak 500 persil terdiri dari 50 persil tanah dan bangunan, serta 450 persil tanah jalan.
Saat ini sudah ada sebanyak 3 persil yang telah selesai terdiri dari tanah bangunan dan tanah taman, serta 50 berkas pensertifikatan yang sudah masuk ke BPN Kota Binjai dan 25 aset telah dilakukan pengukuran.
Pemko Binjai juga telah melakukan inovasi peningkatan pajak daerah, sebut Amir Hamzah, melalui penerapan aplikasi e-pajak dan e-retribusi yang bertujuan untuk efektifitas, efisiensi, dan transparansi pemungutan pajak serta retribusi daerah.
“Harapnya agar pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Amir, Pemko Binjai juga telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha (tapping box) yang saat ini aktif sebanyak 61 wajib pajak. Hal ini terlihat dari capaian peningkatan pajak daerah Kota Binjai tahun 2023 kondisi per 19 Mei 2023, khususnya pajak restoran sebesar 71,55 persen.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S