Refleksi! Warga Bantu Warga: Solidaritas Mengisi Keterlambatan Negara

Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut, M Afiv Toni Suhendra Saragih, M.Pd. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bencana besar melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuka mata masyarakat Indonesia yang memiliki daya hidup dan solidaritas kuat.

Tetapi pada saat yang sama, tragedi ini juga mengungkap kelemahan sistem penanganan bencana yang seharusnya lebih sigap. Di tengah sungai meluap, desa tenggelam, jalan terputus dan ribuan warga mengungsi, terlihat dua wajah Indonesia.

Wajah pertama adalah masyarakat cepat bergerak, tidak menunggu komando, dan langsung menggalang donasi, membuka dapur umum, mengirim relawan serta menyalurkan bantuan ke titik-titik terisolasi.

Wajah kedua adalah negara yang sayangnya sering kali lambat, terhambat birokrasi dan tertinggal beberapa langkah di belakang kegelisahan warganya.

Fenomena “warga bantu warga” bukan sekadar slogan, tetapi realitas sosial yang muncul hampir di setiap bencana besar di negeri ini. Ketika banjir dan longsor melumpuhkan pulau Sumatera, kita melihat kembali pola yang sama masyarakat yang lebih dulu hadir.

Seperti lembaga kemanusiaan independen, komunitas lokal, organisasi zakat, karang taruna, hingga mahasiswa bergerak serentak tanpa menunggu aba-aba. Bahkan, penggalangan donasi spontan di media sosial sering kali mengumpulkan bantuan lebih cepat daripada jalur resmi.

Baca Juga  Banjir Bandang Landa Simalungun, 28 Keluarga Mengungsi & Jalan Utama Terputus

Mengapa begitu? Jawaban sederhana ialah warga selalu menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Mereka tidak bisa menunggu rapat koordinasi atau administrasi yang panjang. Seorang ibu butuh susu untuk bayinya malam ini, bukan besok. Seorang lansia butuh obat dan air bersih segera, bukan setelah data dan laporan diverifikasi.

Namun, dibalik kebanggaan terhadap solidaritas sosial ini, ada pertanyaan besar yang tidak boleh dibiarkan menggantung. Apakah kita mau terus bergantung pada “warga bantu warga” setiap kali bencana datang?

Solidaritas adalah kekuatan bangsa, tetapi negara tetap harus hadir sebagai pilar utama perlindungan rakyatnya. “Respons cepat” tidak boleh menjadi kerja sukarela saja, tetapi sebuah standar negara yang wajib dipenuhi. Cepat bukan berarti tergesa, tetapi responsif, terencana dan terkoordinasi.

Kita tidak menafikan kerja keras BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri dan relawan resmi. Tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sering kali bergerak lebih dulu daripada struktur formal.

Baca Juga  Pj Bupati Deliserdang dan Tapanuli Utara Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Gubernur

Tantangannya banyak akses sulit, logistik terbatas, sumber daya tersebar hingga kompleksitas koordinasi yang melibatkan banyak instansi. Sementara, kesulitan itu seharusnya menjadi alasan memperkuat sistem, bukan alasan untuk menerima keterlambatan sebagai hal yang wajar.

“Warga bantu warga” adalah anugerah sosial, tetapi tidak boleh menjadi alasan negara lengah. Justru negara harus memperkuatnya melalui koordinasi, fasilitasi dan kebijakan yang mempercepat penanganan, bukan malah membiarkan berjalan sendiri-sendiri.

Perlu diingat bahwa donasi publik memiliki batas. Semangat sosial memang besar di awal bencana, tetapi perlahan meredup setelah sorotan media hilang.

Sementara, pemulihan jangka panjang membangun rumah, sekolah, jembatan dan memulihkan trauma tidak dapat diselesaikan hanya dengan kotak donasi dan kepedulian sesaat, Itu tugas negara.

Baca Juga  Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, IMM Sumut Desak Pemerintah & Pertamina Bertindak Cepat

Artikel ini bukan kritik kosong, tetapi ajakan refleksi. Jika setiap bencana besar selalu menempatkan warga sebagai barisan pertama, sementara negara baru hadir kemudian, maka kita sedang menjalankan peran yang terbalik.

Rakyat memang kuat, tetapi negara harus lebih kuat. Rakyat bisa saling menopang, tetapi negara wajib memberi perlindungan yang pasti.

Ke depan, Aceh, Sumut dan Sumbar tidak hanya membutuhkan bantuan sembako dan tenda darurat. Mereka membutuhkan jaminan bahwa saat bencana berikutnya datang karena Indonesia adalah negara rawan bencana mereka tidak lagi berjalan sendirian.

Gotong royong adalah karakter bangsa.
Kehadiran negara adalah hak warga negara.
Keduanya tidak boleh saling menggantikan.

Idealnya adalah ketika keduanya berjalan berdampingan, rakyat bergerak karena peduli dan negara hadir dengan sigap, terencana serta mampu menjamin keselamatan setiap warganya.(*)
Artikel ditulis oleh: Dosen FKIP UMSU, M Afiv Toni Suhendra Saragih, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us